Dengan kata lain, intinya adalah hubungan yang lebih tulus semata mata karena Allah dan bukan karena sesuatu yang bisa dibeli dengan uang (tidak bersifat transaksional).
Misalnya, kalau kita bisa melakukan yang lebih baik kepada pasangan kita, kenapa tidak.
Karena orientasinya adalah mencari ridho Allah atau mengharapkan pahala dari Allah. Dan bukan mengharapkan balasan yang lebih baik dari pasangan kita. Jika kemudian ia ternyata membalas kebaikan kita dengan yang lebih baik lagi, maka itu merupakan sunnatullah.
Menurut Fauzil (mantan dosen psikologi UII jogyakarta), yang membuat pernikahan bahagia adalah karena orientasi pernikahan yang kuat. Semakin kuat orientasinya, semakin besar peluang pernikahan itu bertahan lama dan bahagia.
Sebaliknya, pernikahan yang dilandasi oleh harapan harapan akan menimbulkan masalah dan mendatangkan kekecewaan. Misalnya seorang laki laki yang menikahi perempuam berjilbab yang juga seorang muslim aktivis, kata Fauzil. Ketika ia hendak shalat tahajjud, ternyata istrinya sulit dibangunkan. Kalau pernikahannya dilandasi harapan, maka ia akan kecewa karena tidak sesuai dengan yang ia harapkan.
Namun kalau pernikahannya berangkat dari orientasi ketaatan kepada Allah, semua itu indah saja.
Menurut Fauzil, Ketaatan kepada Allah tidak harus mengabaikan hak hak yang bersifat fisik. Misalnya, kecantikan, pakaian dan sebagainya perlu diperhatikan sebagai bahagian dari bentuk ketaatan kepada Allah. Sebaliknya, suami berpenampilan rapi, mengenakan pakaian bagus, dan memakai parfum yang disukai oleh istri.
Akhirnya, keindahan dan kebahagian pernikahan akan tercapai bila pola hubungan suami istri itu seimbang, tegas Fauzil. Suami tahu akan hak istri, dan istri tahu akan hak suami.
Masing masing juga tahu dan sadar akan kewajibannya sebagai suami atau istri.
Dengan kata lain, sebuah pernikahan yang bahagia adalah jika suami berorientasi memenuhi hak istri dan melaksanakan kewajibannya sebagai suami. Dan sebaliknya. Insya Allah.
Sumber: http://id.shvoong.com
0 komentar:
Posting Komentar